Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mewajibkan kepada semua calon anggota legislatif (Caleg) yang akan diusung partai itu pada Pemilu 2014 mampu membaca dan tulis alquran.
“Syarat ini sesuai amanat dan asas partai ini yang berlambang Kakbah dan bagi calon yang tidak bisa baca tulis alquran tidak bisa maju dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2014,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Agam, Muhammad Syafril Huda, di Lubukbasung, Sabtu (6/4). Demikian dikutip dari antara.
Dia mengatakan, selain bisa baca tulis alquran, syarat lainnya Caleg juga tidak pernah tersangkut kasus asusila, menunaikan shalat lima waktu, tidak terlibat narkoba yang dilengkapi dengan surat keterangan hasil laboratorium dan lainnya.
Saat ini sudah ada sebanyak 70 orang calon yang mendaftar ke DPC PPP Kabupaten Agam. Mereka berasal dari kader, simpatisan, tokoh masyarakat dan lainnya.
Dia menyebutkan, DPC PPP Kabupaten Agam hanya membutuhkan 45 orang caleg untuk mengisi enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu nanti.
“Jadi Caleg yang mendaftar ke DPC PPP Kabupaten Agam sudah berlebih 25 orang,” katanya.
Untuk mendapatkan caleg yang benar-benar andal, DPC PPP akan melakukan seleksi ketat untuk memilih figur yang benar-benar bisa diterima masyarakat, tentunya dengan melihat ketokohan dan kader yang dinilai loyal kepada partai.
“Seleksi ketat ini bertujuan agar target sembilan kursi pada Pemilu 2014 dapat tercapai,” katanya.
Dia menyebutkan, pada Pemilu 1999 DPC PPP Kabupaten Agam memperoleh sembilan kursi, Pemilu 2004 tujuh kursi dan pada Pemilu 2009 empat kursi.
Caleg PPP harus bisa mengaji, salat 5 waktu dan tak mesum