Eyang Subur menepati janjinya, datang mengadukan kasusnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Didampingi murid setianya, Sigit Subangun dan pengacaranya Ramdan Alamsyah, Subur tiba sekitar pukul 11.00 WIB.
Eyang Subur datang menggenakan jas warna cokelat dengan peci hitamnya. Begitu tiba langsung memasuki Kantor Komnas HAM.
Tudingan Adi Bing Slamet yang mengatakan kalau dirinya dukun beraliran sesat, menjadi salah satu faktor yang menggerakan dirinya untuk datang ke Komnas HAM. “Masalahnya saya ini bukan dukun dan paranormal, bukan kyai. Kalau mau tahu, ya ke rumah saya,” kata Eyang Subur, Jumat (19/4).
Eyang Subur tidak terima dengan fitnah yang dlakukan Adi Bing Slamet dan kawan-kawan. Dirinya merasa harus melakukan upaya agar masalahnya dengan Adi tidak semakin melebar ke mana-mana. “Karena masalah ini, psikis anak-anak terganggu, malu dan bagaimana, jadi beban moral berat,” kata Eyang Subur.
Pernyataan Adi menurut Eyang Subur adalah fitnah dan tidak benar. Dia mengaku bingung, padahal selama ini tidak punya masalah apapun dengan Adi. “Tahu-tahu muncul begini. Enggak hafal kapan muncul pertamanya,” pungkasnya
Eyang Subur mengadu ke Komnas HAM?