Annas Al Aidid, SH, mengungkapkan bahwa tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memeriksa Eyang Subur. Pemeriksaan tersebut bahkan sampai menyambangi kamar pribadi Eyang.
“MUI masuk ke tempat yang dicurigai, dilakukan terbuka dan kamar pribadi Eyang dan bertemu istri-istri Eyang,” ujarnya ketika dijumpai di kediaman Eyang di Jalan Beringin III, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/4) malam.
Annas menambahkan kedatangan tim investigasi MUI ke rumah Eyang sekaligus memperjelas bantahan Eyang soal tudingan aliran sesat yang diarahkan kepada Eyang.
“Investigasi di kediaman Eyang Subur ini sekaligus klarifikasi dan bantahan. Sampai detik ini MUI belum mengeluarkan apapun soal fatwa soal sesat yang dilakukan Eyang Subur. Sekaligus membantah isu Eyang dalam aliran sesat,” jelas Annas.
Sementara itu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, SH, menyatakan bahwa MUI juga telah menanyakan riwayat hidup kliennya. Eyang pun telah melakukan sumpah secara Islam di akhir pemeriksaan.
“Tadi tim dari MUI juga menanyakan kronologi riwayat hidup Eyang, di penutup Eyang sudah b
ersumpah atas nama Islam. Intinya, apa yang dikatakan Eyang benar dan apa yang dikatakan Adi tidak benar. Yang mengatakan Eyang Subur menganut aliran sesat itu tidak benar,” tegas Ramdan
Tim investigasi MUI masuk kamar pribadi Eyang Subur