Emiten tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan mengagendakan pembagian keuntungan (dividen) final tahun 2012 sebesar USD 50 juta atau Rp 486,1 miliar secara agregat dari laba bersih perseroan tahun 2012 sebesar USD 67,5 juta atau Rp 656,2 miliar.
“Dividen final akan dibayarkan pada 31 Mei nanti kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pada 17 Mei nanti,” ujar Presiden Direktur INCO, Nico Kanter, saat acara RUPST INCO di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (23/4).
Pada 27 Desember lalu perseroan telah membagikan dividen interim sebesar USD 25 juta. “Dengan begitu secara keseluruhan perseroan berhasil membayarkan dividen final sebesar 74 persen, ini mencerminkan posisi dan komitmen perseroan kuat terhadap para pemegang sahamnya,” jelasnya.
Dividen untuk pemegang saham Indonesia akan dibayarkan dalam rupiah setara dengan jumlah dolar Amerika Serikat berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada 17 Mei 2013. Sementara, dividen bagi pemegang saham bukan Indonesia akan dibayarkan dalam dolar Amerika Serikat.
Seperti diketahui, INCO sepanjang 2012 telah berhasil mencetak laba sebesar USD 67,5 juta atau menurun dibanding dengan 2011 sebesar USD 333,8 juta.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Kevin Graham sebagai Komisaris menggantikan Conor Spollen dan pengangkatan kembali Josimar Pires menggantikan Micheal O’Sulliven dan Febriany Eddy menggantikan Fabio Bechara.
Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut.
Presiden Komisaris : Ricardo Carvalho
Wakil Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : Arief T. Surowidjojo
Komisaris : Jennifer Maki
Komisaris : Harumasa Kurokawa
Komisaris : Mikinobu Ogata
Komisaris : Peter Poppinga
Komisaris : Keven Graham
Komisaris : Mark Travers
Komisaris Independen : Irwandy Arif
Komisaris Independen : Idrus Paturusi
Presiden Direksi : Nico Kanter
Wakil Presiden Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Josimar Pires
Direktur : Febriany Eddy
Vale bagikan keuntungan Rp 486,1 miliar pada pemegang saham