Terdakwa kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah, dan penggandaan Alquran di Kementerian Agama, Dendi Prasetya, tiba-tiba menangis dalam persidangan. Dia mengaku menyesal telah masuk pusaran kasus yang juga membelit ayahnya, Zulkarnaen Djabar, itu.
“Saya menyesal yang mulia. Kalau dari awal tahu seperti ini, saya enggak akan mau ikut-ikutan,” kata Dendi sambil menangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/4).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa. Dalam persidangan itu, Dendi juga meminta maaf kepada bapaknya, yang juga dihadapkan ke depan persidangan. Dia cuma merasa tindakannya yang mengambil dokumen ayahnya soal daftar proyek dan alokasi anggaran, serta menggandakannya salah.
Namun, Dendi tidak mengakui dia ikut serta mengurus proyek itu. Dia cuma mengaku hanya mengikuti perintah saksi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Sebab, saat itu Fahda adalah Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), sementara Dendi menjadi Sekretaris Jenderal Gema MKGR.
“Saat ditahan, saya sempat minta izin kepada penyidik menemui ayah saya. Saat ketemu, saya minta maaf kepada dia. Kakinya saya cuci yang mulia,” ujar Dendi sambil menangis tersedu-sedu.
Terdakwa korupsi Alquran menangis saat sidang