Bocah 7 tahun pembunuh temannya korban broken home

bocah 7 tahun pembunuh temannya korban broken home 300x150

Bocah 7 tahun pembunuh temannya korban broken home


YI (7), pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri Nur Afiz Kurniawan (6) merupakan korban broken home. Selama ini, dia jarang pulang dan menghabiskan waktu di jalanan untuk mencari uang dengan mengamen.


Diduga hal inilah yang memicu dia nekat menenggelamkan sahabatnya hingga tewas karena uang Rp 1.000. Uang tersebut diduga sangat berharga baginya lantaran tidak pernah mendapatkan uang jajan dan perhatian dari orang tuanya.


“Anak ini broken home, dia jarang pulang, tiap hari nyari duit dari ngamen. Dapat uang Rp 20 ribu buat makan, jajan. Habis, kemudian ngamen lagi. Jadi kalau tidak pulang nggak pernah dicari,” ujar Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto.


Tercatat, YI sudah pindah sekolah dasar sebanyak empat kali, saat ini dia masih duduk di kelas 1 di salah satu sekolah dasar di wilayah Bekasi Utara. “Dia (YI) jarang masuk sekolah, dia mencari uang sendiri,” jelasnya.


Lebih lanjut kata dia, niat menenggelamkan korban hingga tewas itu secara spontan, lantaran kesal utang seribu rupiahnya itu tak dibayar oleh korban.


“Niatnya spontan ingin membuat korban pingsan,” ujarnya.


Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah mengatakan, dalam kasus ini penyidik belum memberikan pasal untuk disangkakan kepada YI. Sebab, informasi terkait umur YI masih simpang siur.


“Kalau keterangan keluarga usianya 8 tahun. Kalau keterangan dia (YI) masih tujuh tahun. Tapi, masih kita lakukan penyelidikan. Apakah nanti diterapkan pasal UU perlindungan anak atau tidak. Kami akan koordinasi dengan KPAI yang mendampinginya,” tambahnya.


Menurut dia, jika benar usia YI di bawah delapan tahun, berkas tidak bisa dilanjutkan, sehinga YI akan dipertimbangkan apakah nanti diserahkan kepada orang tua atau dititipkan ke Dinas Sosial.


Selama menjalani pemeriksaan, YI akan dititipkan ke Panti Sosial Anak di Bambu Apus, Jakarta Timur.


Seperti diketahui, Nur Afiz Kurniawan (6) ditemukan tewas mengambang di sebuah danau buatan perumahan Summarecon, Bekasi, Kamis (25/04) oleh warga. Hasil identifikasi petugas Kepolisian, korban meninggal secara tidak wajar.


Setelah diselidiki, ternyata bocah kelas 1 SD itu tewas karena ditenggelamkan temannya YI (7) pada Rabu (24/04) sekira pukul 16.00. Motifnya, gara-gara tersangka menagih utang Rp 1.000 tidak dikasih oleh korban. YI oleh polisi diamankan di kawasan pasar Kranji, Bekasi setelah tidak pulang usai melakukan aksinya.



Bocah 7 tahun pembunuh temannya korban broken home

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More