Perbankan ngotot tak ada kartel suku bunga kredit

perbankan ngotot tak ada kartel suku bunga kredit 300x150

Perbankan ngotot tak ada kartel suku bunga kredit


Berkembangnya wacana praktik oligopoli atau kartel penentuan suku bunga kredit disambut sinis pelaku perbankan. Mereka menilai tidak ada koordinasi seperti itu antar bankir.


Ketua Umum Persatuan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono sekaligus menyatakan besaran suku bunga kredit bank di Indonesia yang rata-rata di atas 12 persen wajar-wajar saja. Dia justru heran mengapa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkukuh akan memeriksa dugaan kartel.


“Sekarang malah ada ngomongin dugaan kartel, padahal enggak ada kartel di bank, tapi KPPU tetap saja enggak percaya,” cetusnya dalam diskusi Peluang dan Tantangan Bank Khusus di Le Meridien, Jakarta, Kamis (25/4).


Dia mencontohkan nasabah yang meminjam dari bank dengan besaran kecil. Meski besaran bunganya mencapai 24 persen, Sigit melihat hal itu lebih baik dibanding mereka meminjam dari lintah darat.


“Katakanlah yang kelasnya minjam Rp 100.000-200.000, kena bunga 24 persen saya lihat enggak masalah tuh. Kalau lintah darat malah mereka kena 100 persen,” katanya.


Perbanas juga membantah jika ada yang menyebutkan bahwa pelaku perbankan menerapkan kebijakan pilih-pilih nasabah. Jika pelaku usaha kecil menengah (UKM), bunga yang dibebankan tinggi, sementara konglomerat bunganya sangat rendah.


“Bukannya kita tidak adil pada yang kecil, yang konglomerat dapat bunga kredit rendah. Tapi menurut saya yang jual rokok di hypermarket, sama jualan di pengecer itu ya lebih mahal yang eceran lah, itu ekonomi saja, tapi politikus tidak melihat seperti itu,” tandasnya.


Dia pun menyatakan jika pemerintah atau pemangku kepentingan lain mendorong perbankan membantu sektor riil, maka seharusnya tidak fokus pada suku bunga saja. Perbanas mendorong pelaku perbankan lebih efisien dalam pengelolaan operasionalnya, tapi bank perkreditan rakyat (BPR) juga harus mengisi peluang itu dan ada dorongan mempermudah akses mendapat pinjaman.


“Kita itu sering untuk UMKM fokusnya pada suku bunga. Kalau mau adil buka kesempatan untuk BPR juga, saya sepakat kalau bank diminta efisien supaya suku bunga turun, tapi fokusnya jangan suku bunga, tapi pada aksesnya, kemudahan mendapat pinjamannya,” kata Sigit.


Sebelumnya, KPPU menilai ada potensi kartel suku bunga karena rata-rata interest margin, Rasio BOPO, NIM bank-bank nasional tidak efisien. Kemungkinan ada koordinasi antar bank dominan sehingga bank lain turut menetapkan bunga kredit selalu di atas 12 persen.


Tudingan KPPU juga sempat dibantah Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dia menilai suku bunga yang ada saat ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank dan kondisi pasar.


Menurutnya, jika tingkat suku bunga mengalami kecenderungan meningkat, bukan menurun, maka itu jadi indikasi adanya kartel. Yang terjadi saat ini adalah tingkat suku bunga, kecenderungannya mengalami penurunan walaupun tidak signifikan mengikuti penurunan BI Rate.


Dari data Bank Indonesia, suku bunga kredit perbankan rata-rata hanya turun sebesar 3,33 persen dalam beberapa tahun terakhir. Bank sentral mencatat rata-rata suku bunga kredit industri perbankan sebesar 15,39 persen pada akhir Desember 2008, turun menjadi 13,24 persen pada Desember 2010, dan kembali turun menjadi 12,06 persen pada akhir 2012.


 



Perbankan ngotot tak ada kartel suku bunga kredit

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More