Beristri 9 orang, MUI anggap Eyang Subur berzina?

beristri 9 orang mui anggap eyang subur berzina 300x150

eyang subur


Hingga kini polemik antara Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur masih belum kunjung usai. Terkait istri Eyang Subur yang berjumlah hingga sembilan orang, H.M Asrorun Ni’am Sholeh, selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan kalau apa yang dilakukan Eyang Subur terbilang zina.


“Iya zina. Tidak dianggap istri. Itu sama saja hidup serumah tapi tidak menikah. Itu statusnya ilegal,” ujar Asrorun saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4).


Hal tersebut menurut Asrorun karena pada hakekatnya menikah lebih dari satu kali tidak dilarang dalam Islam, namun seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai istri maksimal empat orang.


Pihak MUI sampai hari ini masih melakukan pengkajian atas permasalahan yang saat ini sedang menjadi buah bibir di masyarakat.


“Bahkan mengaku ustad sekalipun, kalau menikah lebih dari empat di waktu bersamaan, itu tidak diperkenankan. Itu hukumnya haram,” pungkasnya



Beristri 9 orang, MUI anggap Eyang Subur berzina?

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More