KabarDunia.com – Nasional | Cium tangan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letjen Budiman kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat setelah dilantik di Istana Negara Jumat pekan lalu, dinilai melanggar Peraturan Penghormatan Militer (PPM). Lalu, kenapa seorang jenderal bisa sampai mencium tangan presiden?
“Makna cium tangan dengan berpakaian dinas itu apa, saya tidak tahu juga. Suasana kebatinannya seperti apa, hanya mereka yang tahu,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, Senin (2/9).
Menurut Hasanuddin, PPM sudah mengatur cara hormat anggota militer secara teknis, baik saat sedang berhenti, berjalan, dengan penutup kepala atau tanpa penutup kepala, dengan senjata atau tanpa senjata.
“Saya nggak kebayang, kalau itu (cium tangan) diikuti oleh prajurit dan pasukan tempur,” ujar Hasanuddin.
Seharusnya, kata Hasanuddin, Kasad yang memakai pakaian kebesarannya saat itu cukup mengangkat tangan kanan dan hormat dengan gagah, lalu bersalaman, tanpa perlu mencium tangan. “Itu (tanpa cium tangan) pun tidak akan mengurangi makna-makna lain,” ujarnya.
Menurut dia, aturan penghormatan yang dibakukan itu sebagai wujud kebanggaan militer. “Karenanya, memberi hormat dengan cara yang berbeda dianggap ketidakpatutan, apalagi ini dilakukan oleh Kasad dengan pakaian kebesaran kepada presiden yang adalah panglima tertinggi, di acara kenegaraan (pelantikan) dan dilakukan di Istana Negara,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Mengapa Kasad Letjen Budiman sampai cium tangan SBY?