KabarDunia.com – Seleb | Insiden kecelakaan mobil yang melibatkan putra Ahmad Dhani, Ahmad Qodir Jaelani (Dul), masih dalam tahap pemeriksaan kepolisian. Namun, polisi belum bisa memastikan bahwa Dul yang masih berusia 13 tahun itu punya Surat Izin Mengemudi (SIM). “Logikanya kalau 13 tahun seharusnya belum punya SIM,” kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto kepada media, Minggu, 8 September. “Tetapi saya sendiri belum bisa pastikan dia umurnya berapa, punya
SIM atau tidak karena belum mendapat keterangan langsung dari orangnya.” Miyanto mengatakan, kepastian itu akan ditentukan nanti setelah ia bisa memintai keterangan dari Dul, yang juga mengalami luka cukup parah dalam kecelakaan tersebut. “Nanti, saya belum bisa pastikan,” kata Miyanto.
Pasca kecelakaan, Dul langsung dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) dan langsung mendapat perawatan intensif. Seorang teman Dul bernama Noval pun dikabarkan ikut bersama Dul saat kecelakaan juga dibawa ke RSPI. Sanak keluarga pun terlihat sudah mulai mendatangi RSPI.
Kecelakaan terjadi pada pukul 01.45 WIB di Tol Jagorawi KM 8 arah selatan. Saat itu, mobil yang dikemudikan Dul mengarah dari selatan. Tiba-tiba mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikannya itu menabrak pagar pemisah, sehingga masuk jalur berlawanan kemudian menabrak Daihatsu Gran Max yang datang dari arah utara. Akibat hantaman Lancer, Gran Max kemudian mendorong mobil Toyota Avanza B 1882 UZJ.
Polisi: 13 tahun Logikanya Dul Belum Punya SIM