Panglima Sulu Agbimuddin Kiram yang mengerahkan sekitar 200 pasukan ke Negara Bagian Sabah, Malaysia, bulan lalu ternyata pernah menjadi warga negara Malaysia dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kota Kudat, Sabah.
Surat kabar Malaysia Chronicle melaporkan, Rabu (20/3), Direktur Partai Keadilan Rakyat Rafizi Ramli mengatakan informasi mengenai riwayat Agbimuddin itu tertera dalam daftar pegawai negeri sipil tahun 1975 di Sabah. Agbimuddin terdaftar sebagai petugas administrasi di Kudat sejak 1 Maret 1974 dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan.
“Kasus ini terkait dengan data kewarganegaraan di zaman Perdana Menteri Mahathir Mohamad,” kata Rafizi.
Dia kemudian mendesak Perdana Menteri Najib Razak menjelaskan kasus kewarganegaraan sejumlah pengikut Sulu yang memperoleh identitas warga negara Malaysia.
Juru bicara Kesultanan Sulu, Abraham Idjirani, mengatakan perjuangan di Sabah akan terus dilanjutkan.
Dia menuturkan gencatan senjata sepihak yang dilakukan Kesultanan Sulu telah dicabut dan Sultan telah memerintahkan pasukannya untuk melancarkan taktik serang dan lari melawan pasukan Malaysia.
Jamalul juga menyebutkan kabar yang disebarkan pihak Malaysia tentang Agbimuddin telah kabur kembali ke Filipina tidak benar.
Panglima pemberontak Sulu ternyata orang Malaysia