Terjadi Pelanggaran Dalam Pemasangan Alat Kampanye di Buleleng

e565e panwaslu

Terjadi Pelanggaran Dalam Pemasangan Alat Kampanye di Buleleng


KabarDunia.com – Berita Pemilu Terbaru |  Panwaslu  Kabupaten Buleleng Ni Ketut Ariyani mengatakan, pihaknya telah menemukan ratusan pelanggaran yang dilakukan partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (caleg) dalam pemasangan alat kampanye di tempat-tempat umum.


Ariyani mengatakan “Ratusan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga yang dilakukan parpol maupun caleg itu, setelah kami melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga dan daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah kecamatan masing-masing,” pada Kamis (24/10)


Dari hasil koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Buleleng menunjukkan jumlah pelanggaran sebanyak 60 baliho caleg DPRD Bali dan 127 baliho caleg DPRD Kabupaten Buleleng.


Sebagai Panwaslu DPR, DPD,DPRD, pihaknya akan terus melakukan pemantauan  di masing-masing wilayah kecamatan dan kemungkinan besar akan bertambah lagi pelanggaran yang ditemukan.


Dia menambahkan, terkait adanya pelanggaran dimaksud, Panwaslu Buleleng akan segera mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng dengan harapan diteruskan kepada parpol yang melakukan pelanggaran.


Sementara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Bali, belum menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 yang tertuang dalam surat keputusan.


Tidak semua desa/kelurahan mencantumkan zona alat peraga sehingga SK KPU Kabupaten Buleleng tertanggal 27 September 2013 belum sepenuhnya mencakup zona pemasangan alat peraga.


Suardana sebagai Ketua KPU Kabupaten Buleleng mengatakan dari 29 desa/kelurahan di Kecamatan Buleleng, hanya 11 desa yang telah menentukan zona pemasangan alat peraga. Demikian pula di Kecamatan Sukasada hanya lima desa, sedangkan Kecamatan Sawan empat desa.


Suardana akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mensosialisasikan Peraturan KPU tentang zona pemasangan alat peraga kampanye itu.



Terjadi Pelanggaran Dalam Pemasangan Alat Kampanye di Buleleng

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More