KabarDunia.com - Berita Selebriti Terbaru | Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Dul Jaelani terkait kasus kecelakaan maut 8 September. Setelah ini, penyidik akan menggelar proses berikutnya yaitu gelar perkara.
“Seluruh hasil pemeriksaan sudah selesai. Kami akan segera melakukan proses selanjutnya, yakni gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, baru-baru ini. ” “Secepatnya akan diselesaikan supaya kasus ini sudah bisa dikirim ke kejaksaan.”
Rikwanto juga mengungkap pendapatnya soal Dul yang diajak ke tempat karaoke oleh Ahmad Dhani. Menurutnya, hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan.
“Mungkin maksudnya orangtua adalah recovery psikis. Supaya lebih sehat dan mentalnya dikembalikan pulih, mungkin perlu refreshing,” kata Rikwanto. “Setelah kami periksa dan bisa diambil keterangannya, untuk urusan selanjutnya memang bukan pemantauan kami. Ya mau makan di mana, mau pergi ke mana.”
Dul saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil Lancer yang ia kendarai menabrak Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ di Tol Jagorawi. Akibatnya, 7 orang meninggal dan sejumlah orang luka-luka. Dul diduga melanggar pasal 310 KUHP yakni kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka berat dan meninggal dunia. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara ataupun denda jika terbukti bersalah.
Selesai Periksa Putra Ahmad Dhani, Polisi Segera Gelar Perkara