Polisi gerebek pabrik sabu di perumahan mewah di Bekasi

 


polisi gerebek pabrik sabu di perumahan mewah di bekasi 480x270

Polisi gerebek pabrik sabu di perumahan mewah di Bekasi


KabarDunia.com -Berita Nasional Terbaru | Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menggerebek rumah industri yang dijadikan untuk memproduksi narkoba. Rumah itu berada di Perumahan Vila Meutia Kirana, Blok C, Nomor 11 Jalan Cut Meutia Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pagi tadi.


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, mengatakan, pihaknya menyita bahan dasar untuk membuat narkoba jenis sabu sebanyak 100 kilogram, dan 5 kilogram hampir menjadi sabu.


Hasil pengungkapan itu, polisi menahan empat orang tersangka di antaranya, TYP, ZS, HW, dan SI. “Ini pengembangan dari pengungkapan Polsek Sawo Besar, Jakarta Pusat,” katanya di Bekasi, Senin (28/10) siang.


Pantauan di lapangan, bahan baku narkoba itu bervariasi. Sebagian masih proses diletakkan di dalam galon berukuran kecil, sebagian lagi disimpan di delapan kontainer (bak terbuka) berukuran besar. Seluruhnya berbentuk cairan yang sudah mengendap. Selain itu, juga ada obat berbentuk tablet mengandung Evhedrine, bahan pembuat sabu.


Saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah mewah berlantai dua yang kini dipasang garis polisi. Aroma tak sedap yang berasal dari bahan kimia terasa menyengat di sekitar rumah bercat ungu dipadu putih.



Polisi gerebek pabrik sabu di perumahan mewah di Bekasi

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More