KabarDunia.com – Internasional | Sebuah penyelidikan mengatakan Amerika Serikat telah membuat program ketat agar imigran muslim sulit menjadi warga Negara Adidaya itu. Mereka akan mendapatkan syarat yang sulit menjadi penduduk tetap.
Surat kabar the Huffington Post melaporkan, Kamis (22/8), syarat harus dipenuhi oleh imigran muslim ini sangat berat. Termasuk informasi lengkap dan jika mereka berasal dari negara dengan banyak konflik dan tindak terorisme permohonan menjadi warga negara Amerika langsung dibatalkan, demikian lansiran kelompok kebebasan masyarakat sipil Amerika di Negara Bagian California (ACLU).
Demi mendapatkan izin menjadi warga Amerika, seorang imigran harus menunggu bertahun-tahun dan memenuhi banyak persyaratan.
Program ini demi mencegah tindak terorisme kembali terjadi di Negeri Paman Sam itu. “Kami merasa ini akhirnya soal politik. Mereka tidak ingin memiliki warga akan menjadi pelaku bom berikutnya setelah peristiwa di Kota Boston,” ujar staf pengacara ACLU Jennie Pasquarella.
Sejak 2008 sudah banyak imigran dikontrol dengan ketat terutama muslim. Juru bicara layanan imigrasi dan kewarganegaraan Christopher Bentley mengatakan pihaknya secara rutin memeriksa latar belakang para imigran terutama saat mereka mengajukan tunjangan dan keselamatan negara.
Ahmad Muhanna seorang insinyur asal Palestina mengatakan ia dan istrinya akhirnya dapat menjadi warga Amerika enam tahun lalu. Sebelumnya dia menunggu selama empat tahun dan kerap mendapat penolakan dari badan imigrasi negara itu.
Kini mereka hendak mendatangkan anak-anaknya ke Amerika namun ini ditolak lantaran Palestina di cap wilayah teroris. “Anda tidak bisa berasumsi setiap muslim teroris,” ujar Muhanna. Dia melakukan segala cara agar dapat tinggal lama di Amerika dan bisa membawa anak-anaknya serta. Termasuk diwawancara oleh Biro Investigasi Federal (FBI) didampingi dengan pengacaranya
Amerika perketat syarat muslim ingin jadi warga negaranya