KabarDunia.com – Nasional | Hendra alias Alex (51) tewas saat anggota dari satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan narkoba yang sedang menjeratnya, Senin (26/8). Alex merupakan seorang bandar narkoba jenis sabu yang dibekuk petugas beberapa waktu lalu.
Tewasnya Alex dilaporkan oleh istrinya, Sri Purwanti (32) ke Mapolda Metro Jaya dengan laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam laporan yang dibuat Sri tertulis bahwa dirinya mengetahui saat sang suami dibekuk karena kasus narkoba. Namun saat Sri Purwanti mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menemui suaminya ternyata suaminya tidak ada dan sedang dibawa pengembangan.
Beberapa saat kemudian, Sri mendapat kabar dari anaknya bahwa Alex meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSCM. Selain mendapat kabar tewasnya si suami, Sri juga menerima kabar bahwa terdapat luka lebam di pelipis Alex. Atas kejadian itu, Sri Purwanti mendatangi Polda Metro dan membuat laporan.
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, memang ada laporannya. Tapi dari hasil pemeriksaan dokter diketahui Acuan meninggal karena serangan jantung akibat dari narkoba yang dikonsumsinya,” ucap Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).
Rikwanto mengatakan saat ditangkap, Acuan memang sedang mengonsumsi sabu dengan tiga pemakai. Lalu Acuan dibawa untuk pengembangan, dalam perjalanan tiba-tiba Acuan kejang-kejang dan lemas.
Sampai akhirnya pengembangan urung dilakukan, anggota membawa Acuan ke RS di sana dinyatakan dia sudah meninggal dunia. Dan jenazahnya langsung dibawa ke RSCM.
“Itu karena efek konsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi dan metamfetamin yang over dikonsumsi dan berimbas ke jantung. Kalau adanya luka di pelipis memang karena proses penangkapan saat hendak digiring anggota, dia berupaya melarikan diri,” terang Rikwanto.
Sakit jantung, bandar narkoba tewas saat dibawa polisi