KabarDunia.com – Seleb | Kontroversi Ustadz Solmed turut menarik perhatian Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Mereka mengaku tidak mempermasalahkan ustadz menerima uang dari berdakwah. Meski ormas Islam itu mengritik jika ada ustad yang menetapkan tarif dalam berdakwah.
“Itu yang memberi silakan, itu dalam konteks kita itu ada ucapan terima kasih, itu biasa. Tapi yang tidak boleh itu men-tarif,” tegas Ketua Umum DPP LDII KH. Abdullah Syam di Jakarta.
“Tapi ada juga kita dakwah tidak diberi juga memang ikhlas lillahita’ala tidak masalah, diterima saja nasehat kita itu sudah suatu kepuasan,” tambahnya.
LDII, kata Abdullah tidak pernah menentukan tarif bagi mubalighnya dalam berdakwah.
“Biasa kita LDII itu, misalkan dia minta mubaligh atau dai kita kirim, kita tidak ada perjanjian deal-deal itu, enggak ada, karena kita punya dana operasional. Adapun dia diberi sebagai tanda terima kasih dan itu diterima dan tidak masalah tapi tidak mentarif, tidak boleh itu,” tegasnya.
Abdullah Syam meyakini jika ada mubaligh yang menentukan tarif dalam berdakwah akan ada sanksi sosial dari masyarakat terhadap mubaligh tersebut. “Buktinya ada sanksi sosialnya,” tuturnya.
“Jadi yang jelas secara hukum tidak boleh naruh tarif begitu,”pungkasnya
Boleh Terima Uang, Tapi Ustadz Jangan Pasang Tarif