Anak Hilmi: Utusan SBY bawa uang Rp 40 M dari PT Indoguna

anak hilmi utusan sby bawa uang rp 40 m dari pt indoguna

Anak Hilmi: Utusan SBY bawa uang Rp 40 M dari PT Indoguna


KabarDunia.com – Nasional | Dalam kesaksian Ridwan Hakim di persidangan, dikatakan uang dari Indoguna Utama dibawa oleh utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ridwan mengatakan, utusan Presiden bernama Sengman sebesar Rp 40 miliar.


“Kalau soal Rp 40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp 40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman,” ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta (29/8).


Hakim Ketua Nawawi Pomolango menanyakan lagi siapa yang dimaksud dengan Sengman.


“Sengman itu utusan Presiden, yang mulia,” ujar Ridwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua.


“Presiden apa?” tanya hakim Ketua lagi.


“Ya Presiden SBY,” jawab Ridwan lagi.


Hakim pun terus menanyakan uang itu digunakan untuk apa. Namun, Ridwan enggan menjelaskan uang tersebut.


“Saya tidak tahu,” ujarnya.


Diketahui, uang sebesar Rp 40 miliar itu merupakan komitmen fee untuk pengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah sendiri didakwa menerima uang sebesar Rp 1 miliar yang akan diserahkan ke Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


 



Anak Hilmi: Utusan SBY bawa uang Rp 40 M dari PT Indoguna

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More