KabarDunia.com – Nasional | Tim Propam Polda Jambi telah memeriksa Kepala Sekolah Kepolisian Negara (SPN) setempat terkait kasus meninggalnya dua siswa SPN Hottua Halomoan Tampubolon dan Ferry Wahyudi saat menjalani pendidikan beberapa waktu lalu.
Kabid Propam Polda Jambi AKBP Nurcholis saat dikonfirmasi Rabu, mengatakan, kepala SPN sudah diperiksa sebagai saksi pada Sabtu lalu (24/8). Sedangkan untuk 17 instruktur, Propam sampai kini masih melakukan pemeriksaan.
“Para instruktur SPN itu sedang diperiksa, tinggal melengkapi berkasnya saja,” kata Nurcholis. Seperti diberitakan Antara, Rabu (28/8).
Propam dan penanggung jawab profesi, kata dia, hingga kini terus merampungkan pemeriksaan kepada 17 Instruktur SPN tersebut. Pemeriksaan diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Agustus nanti.
“Paling lambat akhir Agustus ini pemeriksaan sudah selesai,” kata Nurcholis. Oleh sebab itu, kesimpulan kasus baru diketahui nanti setelah pemeriksaan selesai.
Polda Jambi juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Propam, Brimob dan SPN. Polda juga telah mengumumkan penyebab kematian Hottua Halomoan Tampubolon siswa calon brigadir SPN asal Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, itu.
Dari hasil visum tim Labpor Polda Sumatera Selatan, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh luar dan dalam Hottua Halomoan. Namun demikian, tim menemukan kerusakan organ vital seperti jaringan otak, jantung dan kantung kemih akibat tingginya suhu udara.
Penyebab kematian akibat cuaca ekstrem. Sedangkan untuk penyebab kematian Fery Wahyudi dipastikan sama dengan Hottua yakni akibat cuaca ekstrem.
2 Calon polisi tewas di Jambi, Propam periksa Kepala SPN