Pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kapan akan diumumkan, belum jelas waktunya. Yang menarik dan selalu ditunggu adalah siapa yang akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Menarik lantaran kebijakan ini bukan kebijakan populis dan mendapat banyak kecaman di masyarakat.
Siapa yang mengumumkan, tentu saja bukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dari tiga kali kebijakan kenaikan harga BBM pada era SBY, tidak pernah sekali pun SBY mengumumkan kebijakan itu, termasuk kenaikan BBM yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Artinya, 4 kali BBM naik di masa kepemimpinan SBY, bukan dirinya yang mengumumkan. Merlainkan para menteri atau pejabat terkait.
“Nanti yang akan mengumumkan itu Pak Menteri ESDM. Memang dari dulu Kementerian ESDM yang umumin. Nanti pasti yang umumin Pak Wacik,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Senin (17/6) kemarin.
Armida mengatakan, pemerintah akan segera melakukan koordinasi sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Langkah koordinasi tersebut salah satunya adalah untuk menyelesaikan DIPA pencairan BLSM bagi masyarakat yang terkena dampak penyesuaian harga BBM bersubsidi.
“Teknisnya kita sudah siap. Kalau diputuskan (mendapat persetujuan dari DPR), kita akan ada rapat koordinasi. Untuk bisa Go harus nunggu dulu (DIPA BLSM),” ujar Armida.
Jika menilik pada pengalaman sebelumnya, memang bukan Presiden SBY langsung yang mengumumkan, melainkan para menteri terkait. Tak cuma menaikkan BBM, Presiden SBY juga beberapa kali pernah menurunkan harga BBM, sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia.
“Kita pernah menaikkan harga BBM tiga kali dalam sejarah, dan menurunkan tiga kali. Sejarah itu masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dan menurunkan dalam KIB yang sama,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden, Rabu 22 Februari 2012 lalu.
Jika kenaikan BBM bukan SBY yang mengumumkan, namun tahun 2008 silam, saat BBM turun, Presiden SBY langsung yang mengumumkan.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang berlangsung sejak pagi kemarin sampai tadi malam akhirnya memutuskan untuk menerima postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2013.
Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan, dari hasil voting menunjukkan mayoritas anggota DPR menyetujui RAPBN-P 2013 menjadi UU APBN-P 2013. “Hasil voting, 338 anggota menerima APBN-P 2013. 108 anggota menolak,” ujar Marzuki Alie dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senin (17/6).
Dengan disetujuinya postur RAPBN-P 2013, otomatis harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan bakal naik. Rencananya, setelah disetujui DPR pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan harga BBM.
Sudah tradisi, bukan SBY yang umumkan kenaikan harga BBM