KabarDunia.com – Timwas Century mencium dugaan penjualan aset Bank Century oleh pemiliknya, Robert Tantular. Karenanya timwas akan mengundang tim pemburu aset Century pimpinan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pada pekan depan.
“Kita kan ada info, katakanlah Robert Tantular menjual aset, padahal dia kan di tahanan. Dan itu akan kita pertanyakan kepada tim pemburu aset,” kata Pimpinan Timwas Century di DPR, Mohamad Sohibul Iman di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).
Selain akan memanggil tim pemburu aset, pada waktu bersamaan Timwas Century juga akan memanggil kembali pimpinan KPK. Hal itu untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, dan mantan pejabat BI di Australia.
“Jadi pekan depan kita akan undang KPK dan pemburu aset, tapi dengan pertemuan yang berbeda. Jangan salah pemberitaan ya. Harinya sama, pagi tim pemburu aset, dan sorenya KPK,” lanjutnya.
Timwas Century juga memberikan catatan, supaya rapat timwas pekan depan tak mengikutsertakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena latar belakangnya yang pernah menjadi lawyer LPS.
“Catatan itu sudah ada di kemarin, kita tidak perlu mengulang-ulang. Kami harap mereka mafhum ya, karena kalau diulang-ulang nanti kita dianggap mengatur mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, aset milik terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular diduga telah dijual secara diam-diam dari balik penjara. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan kantor Bank Mutiara di Kota Solo, Jawa Tengah.
“Sudah dijual diam-diam dari dalam penjara. Padahal, aset tersebut kan seharusnya ikut disita untuk mengembalikan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas,” ujar Kuasa hukum Bank Mutiara, Mahendradatta kepada wartawan, di Solo, Selasa (11/6).
Timwas curigai Robert Tantular jual aset Bank Century