KabarDunia.com – Sekelompok orang tak dikenal, dengan mengenakan pita hijau, secara tiba-tiba menghancurkan puluhan rumah warga di Kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, Sabtu (22/06) siang. Suasana tenang dan damai di kawasan pemukiman liar tersebut berubah mencekam saat kampung yang ditinggali warga pendatang itu, tiba-tiba didatangi puluhan orang tak dikenal.
Puluhan bangunan semi permanen yang dihuni sejak 1998 tersebut porak-poranda. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, puluhan orang berpita hijau datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan menggunakan linggis, cangkul, parang dan palu berukuran besar mereka merobohkan satu per satu rumah yang berbatasan langsung dengan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut.
Dalam waktu beberapa jam, puluhan bangunan yang rata-rata terbuat dari kayu dan bambu tersebut hancur. Sejumlah anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian tak bisa berbuat banyak, lantaran jumlah mereka lebih sedikit.
Tak ada warga yang berani menghalangi aksi sekelompok preman tersebut. Mereka hanya bisa menangis dan berteriak histeris dan beberapa ibu-ibu bahkan pingsan.
Wahono seorang penghuni, yang mencoba memberanikan diri mencegah, bahkan harus menerima nasib pahit. Tendangan dan bogem mentah justru diterimanya, dan membuat tubuhnya luka memar di bagian wajahnya.
“Saya beranikan diri menghalangi mereka merobohkan rumah kami. Tapi saya hanya sendiri, dan malah dipukuli,” ujarnya kepada wartawan.
Wahono dan puluhan warga hanya bisa pasrah melihat rumahnya dirobohkan. Pria berbadan tegap tersebut menyadari, perbuatannya menempati lahan di Kentingan Baru tersebut adalah perbuatan ilegal, dengan cara menjarah lahan kosong yang tidak ditempati pemiliknya sejak sekitar tahun 1998.
“Kami terpaksa menempati lahan ini. Kami orang miskin, melihat ada lahan kosong, ya kita tempati,” katanya.
Kawasan lahan kampung Kentingan Baru, awalnya ditempati ratusan warga pendatang, hasil penjarahan saat terjadi kerusuhan Mei tahun 1998. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, sudah melakukan mediasi antara pemilik resmi lahan tersebut dan pihak warga. Mereka bersepakat dengan pemkot untuk direlokasi ke kawasan Randusari, Mojosongo, Jebres. Namun, pada praktiknya, hanya sebagian penghuni yang mau direlokasi, sementara sekitar 50 warga bersikeras bertahan hingga sekarang.
Sekelompok preman berpita hijau robohkan puluhan rumah di Solo