KabarDunia.com – Amerika Serikat disinyalir telah menghubungi Hong Kong demi mengekstradisi buronan Agen Intelijen Amerika Serikat (CIA), Edward Snowden, dinilai telah membocorkan rahasia CIA cukup besar.
Stasiun televisi BBC melaporkan, Sabtu (22/6), Gedung Putih memerintahkan Snowden dipulangkan kembali sebab Amerika dan China telah menanda tangani kesepakatan ekstradisi Snowden. “Jika Hong Kong tidak segera bertindak ini akan mempersulit hubungan kedua negara dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Hong Kong pada hukum,” ujar seorang pejabat Amerika enggan menyebutkan nama.
Meski masuk dalam China, Hong Kong punya hukum sendiri. Hong Kong memang pernah menanda tangani perjanjian ekstradisi dengan Amerika pada 1998 namun para pejabatnya saat ini memilih untuk mendukung Snowden.
Departemen kehakiman Amerika telah menuntut Snowden pernah menjadi mantan pengamat di Agen Keamanan Nasional (NSA) atas tuduhan pengamatan dan pencurian dokumen penting milik pemerintah. Tuntutan ini diajukan ke pengadilan federal Negara Bagian Virginia. Anggota parlemen dari sayap kiri, Leung Kwok Hung mengatakan Ibu Kota Beijing seharusnya memerintahkan polisi melindungi Snowden, dan para penduduk juga harus ikut berpartisipasi.
Hong Kong tetap tolak ekstradisi Snowden