DPR setujui anggaran kompensasi kenaikan BBM Rp 12 triliun

dpr setujui anggaran kompensasi kenaikan bbm rp 12 triliun

Setelah melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Sekretariat Jenderal dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial serta PT Pos Indonesia, Komisi VIII DPR menyetujui anggaran program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang merupakan dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar 12,009 triliun dalam postur APBN-P 2013.


Program BLSM masuk dalam paket kompensasi yang diajukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang rentan terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.


Anggaran yang akan dibagikan selama lima bulan itu terdiri dari bantuan tunai Rp 11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safeguarding sebesar Rp 361 miliar untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap sebesar Rp 279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos sebesar Rp 70,46 miliar, dan untuk Operasional koordinasi sebesar Rp 10,98 miliar.


“Komisi VIII memberi catatan agar Kemensos memastikan akurasi data penerima BLSM, meningkatkan sosialisasi program dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dalam teknis pelaksanaan BLSM,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Sayed Fuad Zakaria seperti dikutip dari website resmi sekretariat kabinet, Jumat (7/6).


BLSM diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM) selama lima bulan. Nilainya masing-masing RTSM Rp 150.000 per bulan.


Selain BLSM, dalam paket kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah juga mengajukan kenaikan anggaran Rp 728,8 miliar untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 2,4 juta RTSM yang nilainya naik dari Rp 1,28 juta menjadi Rp 1,80 juta per tahun.


Untuk program bantuan bagi siswa miskin, dialokasikan anggaran Rp 7,533 triliun diantaranya Rp 7,432 triliun untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan sebesar Rp 100,8 miliar untuk Bea Siswa Bidik Misi. Terkait dengan BSM, pemerintah menaikkan nilainya menjadi Rp 450.000 per siswa SD/MI, Rp 750.000 per siswa SMP/MTs, dan Rp 1 juta untuk siswa SMA/SMK/MA.



DPR setujui anggaran kompensasi kenaikan BBM Rp 12 triliun

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More