KabarDunia.com – Internasional | Seorang pria Iran, sebelumnya mengubah agamanya menjadi Kristen, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara lantaran mendistribusikan Alkitab di Negeri Mullah itu, mengutip laporan kantor berita Vatikan Agenzia Fides kemarin.
Muhammad Hadi Bordhar ditangkap di Iran pada Desember lalu. Dia menyatakan ingin menginjili orang-orang dengan cara membagi-bagikan 12 ribu Alkitab saku, seperti dilansir situs the Huffington Post, Kamis (22/8).
Dia dituduh atas kejahatan terhadap keamanan negara.
Setelah dibaptis, Bordhar dilaporkan membuat sebuah gereja di rumahnya di Kota Rasht, sebelah utara Iran. Polisi Negeri Mullah itu juga menemukan buku-buku, beberapa CD, dan lebih dari 6.000 Alkitab di kediamannya itu.
Bordhar sebelumnya telah ditangkap pada 2009 lalu dan dinyatakan bersalah atas tuduhan murtad, tapi kemudian dibebaskan.
Agenzia Fides mengutip sumber dari kelompok-kelompok lembaga swadaya masyarakat mengatakan bahwa minat untuk mempelajari kekristenan di kalangan anak-anak muda Iran telah mengkhawatirkan pihak berwenang. Ini menyebabkan beberapa gereja ditutup.
Kantor berita Gereja Katolik Roma itu juga menyebut bahwa Presiden Iran, Hassan Rouhani, sebelumnya telah menimbulkan secercah harapan dengan retorikanya tentang hak-hak sipil.
Kelompok Kristen menjadi minoritas di Iran, dan ditaksir hanya ada kurang dari satu persen kaum Nasrani hidup di Negeri Mullah itu.
Pria Iran dibui sepuluh tahun sebab bagi-bagikan Alkitab