Kasus korupsi makam, Bupati Bogor bersaksi untuk Ketua DPRD

kasus korupsi makam bupati bogor bersaksi untuk ketua dprd 300x150

Kasus korupsi makam, Bupati Bogor bersaksi untuk Ketua DPRD


Bupati Bogor Rachmat Yasin akhirnya dijadwalkan diperiksa dalam kasus suap izin lokasi tanah makam di Bogor. Politikus PPP itu akan menjadi saksi untuk salah satu tersangka Ketua DPRD Iyus Djuher.


“Dia diperiksa sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Kamis (2/5).


Selaku Bupati Bogor, peran Rachmat dalam kasus ini adalah pihak yang mempunyai otoritas meneken perizinan lokasi lahan untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum. Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman pun membenarkan hal itu.


Dalam surat perizinan, menurut Karyawan, hanya ada satu tanda tangan, yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin.


Surat perizinan yang diajukan oleh PT Garindo Perkasa itu, lanjut Karyawan, sebenarnya sudah diteken oleh Rachmat dan telah dikeluarkan SK Bupati. Sebelum diteken sudah dilakukan kajian lapangan dan teknis.


Kasus ini berawal dari tangkap tangan Sentot Susilo (Direktur PT Garindo Perkasa) dan Nana Supriatna (pihak Garindo) bersama dua orang pegawai Pemkab Bogor, Listo Wely S dan Usep Jumenio di Sentul. PT Garindo Perkasa ingin memperoleh izin lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi untuk pembangunan makam.


Diduga dalam pengurusan itu, PT Garindo Perkasa memberi “uang ucapan terimakasih” kepada Pemkab Bogor dan Ketua DPRD Iyus Djuher. Iyus diduga menggunakan pengaruhnya kepada Bupati Bogor untuk mengeluarkan surat perizinan lahan tersebut.


 



Kasus korupsi makam, Bupati Bogor bersaksi untuk Ketua DPRD

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More