Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyarankan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaporkan indikasi-indikasi korupsi di Kemendikbud. Diduga indikasi di dua Itjen Kemendikbud itu nilainya mencapai Rp 700 miliar.
“Lebih baik misalnya Irjen Kemendikbud memberikan data-data terkait kasus (dugaan) korupsi tersebut,” ujar Abraham, saat menghadiri acara peluncuran pedoman penegakan hukum multi door kasus SDA dan Lingkungan Hidup di Hotel Le Meredien Jakarta, Senin (20/5).
Namun demikian, Abraham menegaskan, pihaknya akan tetap mengusut dugaan korusi di dua lembaga tersebut tanpa harus diminta. Pasalnya, telah banyak laporan-laporan yang masuk ke telinga KPK yang kini sedang dalam proses verifikasi.
“Jadi tanpa diminta pun kalau masalahnya ada petinggi-petinggi ke arah sana, KPK tetap melakukan investigasi terhadap kasus itu,” tegas Abraham.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud bidang kebudayaan yang nilainya sekitar Rp 700 miliar. Saat dikonfirmasi, Irjen Kemendikbud, Haryono Umar membenarkannya.
“Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012,” kata Haryono Umar.
Atas hal ini, indikasi laporan ini dikirimkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara dan indikasi korupsinya.
KPK minta Kemendikbud serahkan data dugaan korupsi Rp 700 miliar