Penipuan berkedok bisnis investasi kembali terjadi. Dalam kasus ini, pelaku yang berinisial JS (28), coba menipu korbannya dengan mengajak investasi pada bisnis spare part dan garmen.
Warga Sunter Agung, Tanjung Priok ini mengiming-imingi korbannya bisa mendapat keuntungan 20 hingga 40 persen jika berinvestasi pada bisnisnya. Mereka yang percaya akhirnya menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian puluhan juta hingga miliran rupiah.
Indriani Mulya Syam (25), salah satu korban, mengaku rugi Rp 150 juta setelah berinvestasi di bisnis milik JS. Tak hanya itu, beberapa anggota keluarga juga ditipu. Total kerugian yang dialami Indri sekeluarga mencapai miliaran rupiah.
“Sekitar 3 Maret, saya setor pertama kali Rp 16 juta kembalinya sekitar RP 19 juta,” kata Indri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/5).
Setelah itu, pelaku menawarkan Proses Order (PO) berisikan daftar harga suku cadang mobil dengan harganya yang tertera. Semakin ditawarkan pelaku meminta modal lebih besar.
“Jadi si pelaku ini minta modal semakin besar dan menjanjikan bonus yang berlipat ganda, dia minta modal sebesar Rp 23 juta, Rp 57 juta, Rp 18 juta sampai terakhir saya pernah setor Rp 64 juta kuitansi ada di pelaku kalau ditotal sama keluarga yang lain sampai Rp 1 miliar,” bebernya.
Merasa menjadi korban penipuan, Indri melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya pada 26 April lalu. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara.
“Hari ini kata penyidik katanya mau gelar perkara, tapi dibatalkan karena pejabat polisinya tidak ada di tempat,” ujar karyawan swasta itu.
Investasi suku cadang, sekeluarga tertipu miliaran rupiah