Mantan Kabareskrim Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Ada dua syarat khusus yang diajukan Susno.
Pertama Susno minta dieksekusi di Lapas Cibinong dan yang kedua hanya ingin dieksekusi oleh pihak yang ditunjuk resmi oleh Jaksa Agung, Basrief Arief.
“Saya memerintahkan kepada Kajati DKI dan plh Kajati Jakarta Selatan. Kepada mereka berdua saya bicara kan ini (permintaan Susno). Saya hanya persilakan mereka ambil satu dua jaksa. Jadi tak lebih dari empat orang,” kata Basrief dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (3/5).’
Basrief menegaskan hanya mereka bertiga yang tahu proses eksekusi ini. Bahkan petinggi di Kejaksaan Agung pun tidak ada yang tahu satu pun.
“Tidak ada satu pun yang lain yang ikut dalam pelaksaan eksekusi tersebut. Jampidsus, Jamintel, pejabat di Kejagung tidak saya beri tahu,” jelasnya.
Basrief mengaku menghargai niat baik Susno. Maka itu dia penuhi permintaan Susno agar proses eksekusi berlangsung lancar.
“Saya harus komit dan menghargai kesepakatan yan kita buat,”
Susno cuma mau dijemput jaksa pilihan Jaksa Agung