JAKARTA - Kuasa hukum Andhika Mahesa, Priyagus Widodo, menyayangkan pengajuan banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis tujuh bulan penjara kliennya.
Dia menilai apa yang diterima Andhika sudah sewajarnya. Sementara, pihak JPU banding meminta Andhika divonis 10 bulan penjara.
“Saya menyayangkan kalau Jaksa melakukan banding. Sudah cukup, sudah lebih dua per tiga kok masih banding, kecuali hukuman bebas,” ungkap Priyagus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2013).
Meski begitu, Priyagus mengungkapkan, Andhika menerima ajuan banding yang dilakukan JPU atas vonisnya. Namun Andika mengaku sudah merasa sangat tertekan mendekam dipenjara. Andhika sudah dibui sejak Desember 2012.
“Dia sudah menerima. Tapi dia bilang, ‘Saya sudah gila kalau lama-lama di dalam sini (penjara)’,” tukasnya.
Andhika: Saya Gila Lama-Lama Dipenjara